Senin, 02 Maret 2009

Pengelompokan Perempuan Haid

Pemilik kebiasaan waktu dan jumlah (‘adah adadiyah wa waqtiyah) yaitu perempuan yang selama dua bulan berturut-turut waktu (hari) dan jumlah (masa haid) adalah sama, contoh: seorang perempuan selama dua bulan berturut-turut selalu keluar haid dari tanggal satu sampai tanggal tujuh.

—————————————————-

Bab III: Pengelompokan Perempuan Haid

Perempuan haid dibagi kepada enam kelompok:

1. Pemilik kebiasaan waktu dan jumlah (‘adah adadiyah wa waqtiyah) yaitu perempuan yang selama dua bulan berturut-turut waktu (hari) dan jumlah (masa haid) adalah sama, contoh: seorang perempuan selama dua bulan berturut-turut selalu keluar haid dari tanggal satu sampai tanggal tujuh.

Lihat contoh berikut:

Bulan

Tanggal

Tanggal

Rajab

1, 2, 3, 4, 5, 6, 7,

8, 9,10,11,12,13,14, ….dst


Sya’ban

1, 2, 3, 4, 5, 6, 7,

8, 9,10,11,12,13,14,…dst


Haid

Suci

2. Pemilik kebiasaan waktu (‘adah waqtiyah) yaitu perempuan yang selama dua bulan berturut-turut waktu haidnya sama tapi jumlahnya tidak sama, contoh: seorang perempuan selama dua bulan berturut-turut waktu mulai haidnya selalu sama yaitu selalu tanggal dua.

Lihat tabel berikut:

Bulan

Tanggal

Rajab

1

Suci

2,3,4,5,6,

Haid

7, 8,9,10,11,12,13,14,…dst

Suci

Sya’ban

1

Suci

2,3,4,5,6,7,8,

Haid

9,10,11,12,13,14, ,,…dst

Suci

3. Pemilik kebiasaan jumlah (‘adah adadiyah) yaitu perempuan yang selama dua bulan berturut-turut jumlah haidnya sama, namun waktu mulai keluar haidnya tidak sama, contoh: seorang perempuan selama dua bulan berturut-turut jumlah haidnya enam hari.

Lihat tabel dibawah ini:

Bulan

Tanggal

Rajab

1,2,3, Suci

4,5,6,7,8

Haid

9,10,11,12,13,14,…dst

Suci

Sya’ban

1

suci

2,3,4,5,6

Haid

7,8,9,10,11,12,13,…dst

Suci

4. Yang tidak mempunyai kebiasaan tetap (mudhtharibah) yaitu perempuan yang tidak mempunyai kebiasaan haid yang tetap baik waktu maupun jumlah.

5. Mubtadi’ah yaitu perempuan yang baru pertama kali keluar haid.

6. Nasiyah yaitu perempuan yang lupa kebiasaan haidnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar